Anggaran Pengadaan CCTV Ahok Dilarang Kemendagri
Kendaraan melintasi CCTV yang digunakan untuk mengawasi arus lalu lintas di Protokol Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/1). (AntaraFoto/ Wahyu Putro) Jakarta , CNN Indonesia -- Program pengadaan CCTV atau kamera pengawas oleh Pemprov DKI ikut menjadi poin yang dievaluasi dan dilarang dianggarkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui APBD. Padahal, pengadaan CCTV merupakan salah satu program unggulan dari Pemprov DKI yang kerap dicetuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Berdasarkan draf evaluasi RAPBD 2015 Kementerian Dalam Negeri, pengadaan jaringan teknologi informasi dalam kegiatan pemasangan CCTV menjadi sorotan. Sesuai draf evaluasi, pengadaan jaringan tersebut mencapai antara lain Rp 8,4 Miliar Sebelumnya, pada pertengahan Desember tahun lalu, Ahok menyatakan akan memasang ribuan kamera pengintai CCTV di berbagai tempat strategis ibu kota. Rencananya, sebanyak 3.