Pelaku Penyerangan Tempo Diburu Berkat Rekaman CCTV

Tiga dari sembilan orang pelaku penyerangan kantor koran Tempo di Kebayoran Baru, Jakarta Raya, Jakarta Selatan, telah diidentifikasi. Aksi para pelaku penyerangan pun terekam CCTV di kantor Tempo. Dua dari tiga orang pelaku yang teridentifikasi telah berhasil ditangkap polisi. Salah satu pelaku diketahui bekerja sebagai sekuriti kantor.


Polisi berhasil menangkap Wahyudi (33) dan Danu (28) terkait penyerangan kantor Tempo di Kebayoran Baru. Namun ternyata masih ada 7 pelaku lainnya yang turut menyerang dan masih buron.

"Kita identifikasi sembilan pelaku. Dua tertangkap, yang tujuh lainnya masih dalam proses pencarian," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/3/2013).

"Sampai malam ini berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial W dan D," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/3/2013).

W alias Wahyudi (33) bekerja sebagai satpam sebuah kantor di bilangan Tanah Kusir Kebayoran Lama, dan D alias Danu (28) adalah pengangguran.

"Yang D tertangkap di Lebak Bulus, hendak kabur ke Sukabumi, satu lagi di Simprug si W," ujar Kapolres.

Polisi menyita senjata Wahyudi ketika melakukan pengerusakan, yakni tongkat petugas sekuriti. Sementara dari Danu, polisi menyita satu bilah parang. Barang bukti lainnya yang disita adalah tongkat bambu sepanjang satu meter dan sejenis parang sepanjang satu meter.

Wahyudi dan Danu diketahui terlibat dari rekaman CCTV lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga telah mengidentifikasi tujuh pelaku lainnya yang masih buron.

"Kami himbau tujuh pelaku yang terindentifikasi agar menyerahkan diri," ujar Wahyu.

"Barang bukti senjata tajam jenis samurai, parang, dan kayu. Kalau dari CCTV kejadian itu, orang yang melakukan penyerangan ini dalam kondisi mabuk, karena gambarnya ada yang jatuh dan sebagainya," ujar Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat dalam kesempatan sebelumnya.

Polisi juga memastikan penyerang tidak terkait dengan kelompok tertentu. Mereka warga sekitar yang terlibat adu mulut dengan sejumlah staf di Tempo pada Jumat (15/3) malam. Saat itu, staf Tempo sedang istirahat di warung.

"Pada saat istirahat ada yang lempar. Lalu menegur, kemudian mereka tidak terima dan langsung penyerangan. Untuk sementara dari rangkaian kronologis, 170 KUHP, pasal penganiayaan. Ada 2 satpam yang terluka," tuntasnya.

 Sumber : Detik.com, YouTube.

Dari peristiwa ini bisa kita lihat manfaat cctv sebagai alat bukti kejadian perkara. Bagi Anda yang ingin memasang cctv atau bertanya tentang cctv silahkan hubungi kami 21cctv.com

by: Idrus

Popular posts from this blog

Cara Mengkrimping Kabel RJ45 Untuk CCTV dan Urutan Warna Kabel Straight & Cross

Optimize Your Vision: Wider View, More Safety with LILIN's New Fisheye Camera

Solusi Mengenali Plat Nomor Kendaraan